JellyPages.com

Thursday, July 2, 2015

The Genkss (After Church)

Kami memang teman kampus
Kami memang sudah saling kenal sejak lama
Walaupun ada kawan baru, tapi seperti sudah kenal lama
Mereka selalu ada di hati
Terlebih untuk tiga kawanku (Anjar, Roy, Hendi) ...
Beribu terima kasih ku ucapkan yang selalu anter jemput aku buat ke gereja
Beribu terima kasih juga karena kalian sering berkunjung ke posko ku (Tanjung Beringin)
Kalian telah mengisi hari-hariku walaupun tidak setiap harinya kita berjumpa
Maaf selama ini aku selalu merepotkan kalian..



KKN UNSRI Angkatan ke-83 di Banyuasin 3 thn 2015
Foto diambil setelah balik dari gereja Seterio
19 Mei - 29 Juni 2015


Baru ku sadari
Inilah artinya persahabatan
Persahabatan yang kurasakan ketika KKN
Aku berharap kita tetap bersahabat di dalam maupun di luar kampus
Thankyou so much for all my the genkss :*

Friday, April 4, 2014

Tanyaku Pada Sunyi

Aku merasa sendiri
Sendiri ditengah kesunyian
Tak ada seorang pun
Aku berdiam tanpa kata

Kegalauan hati yang kurasakan
Hati yang gundah
Dikala malam hari itu tiba
Pikiran dan hati tak menentu

Aku bosan dengan situasi ini
Jauh dari suasana ramai
Aku terbiasa dengan segala keinginanku
Kapankah semua ini berakhir?
Tanyaku yang mungkin tak terbalaskan

Sedikit Pengalaman Jadi Anak Rantauan

#Latepost






Pengumumannya sih bulan Maret 2014, tapi baru bisa ngepost di blog lagi...
Ini kedua kalinya lolos dalam event menulis
Yang kali ini event menulis cerpen yang temanya "CERKAYANG"
Gak mudah loh buat cerpen itu, apalagi merangkai kata-kata untuk menjadi kalimat bahkan paragraf
Disini, gue lolos sebagai 'KONTRIBUTOR'..
Dan rasanya itu.... SESUATU BINGITSS!!!
Gak bisa diungkapkan dengan kata-kata
Hadeh lebay jadinya --"

Tapi, pokoknya seneng bangetlah
Apalagi cerpen itu dibukukan dan diterbitkan!!
Rasanya terbang ke langit
muehehehe... ;)

Sekian dulu yaa :*

Fungsi Hubungan Suami-Istri dan Orang Tua Dalam Masyarakat dan Keluarga

Sosiologi Keluarga

Keluarga adalah lingkungan dimana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah dan bersatu. Keluarga didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang tinggal dalam satu rumah yang masih mempunyai hubungan kekerabatan atau hubungan darah karena perkawinan, kelahiran, adopsi dan sebagainya.
Keluarga pada dasarnya merupakan suatu kelompok yang terbentuk dari suatu hubungan seks yang tetap, untuk menyelenggarakan hal-hal yang berkenaan dengan keorangtuaan dan pemeliharaan anak.
Hubungan dalam keluarga bisa dilihat dari: Pertama, hubungan suami-istri. Hubungan antar suami-istri pada keluarga yang institusional ditentukan oleh faktor-faktor di luar keluarga seperti: adat, pendapat umum, dan hukum. Kedua, hubungan orangtua-anak. Ketiga, hubungan antar-saudara (siblings). Hubungan antar-saudara bisa dipengaruhi oleh jenis kelamin, umur, jumlah anggota keluarga, jarak kelahiran, rasio saudara laki-laki terhadap saudara perempuan, umur orang tua pada saat mempunyai anak pertama, dan umur anak pada saat mereka keluar dari rumah.
Secara umum kehadiran anak dalam keluarga, dapat dilihat sebagai faktor yang menguntungkan orang tua dari segi psikologis, ekonomis dan sosial. Secara psikologis, orang tua akan bangga dengan prestasi yang dimiliki anaknya, secara ekonomis, orangtua menganggap anak adalah masa depan bagi mereka, dan secara sosial mereka telah dapat dikatakan sebagai orang tua.
Keluarga dipandang sebagai sistem sosial terbuka yang ada dan berinteraksi dengan sistem yang lebih besar dari masyarakat, misalnya politik, agama, sekolah dan pemberian pelayanan kesehatan. Sistem keluarga terdiri dari bagian yang saling berhubungan (anggota keluarga) yang membentuk berbagai macam pola interaksi (subsistem). Seperti pada seluruh sistem, sistem keluarga mempunyai dua tujuan baik impisit maupun eksplisit, yang berbeda berdasarkan tahapan dalam siklus hidup keluarga, nilai keluarga dan kepedulian individual anggota keluarga.
Struktur dan fungsi merupakan hal yang berhubungan erat dan terus menerus berinteraksi satu sama lain. Struktur didasarkan pada organisasi, yaitu perilaku anggota keluarga dan pola hubungan dalam keluarga. Hubungan yang ada dapat bersifat kompleks, misalnya seorang wanita bisa sebagai istri, sebagai ibu, sebagai menantu, dll yang semua itu mempunyai kebutuhan, peran dan harapan yang berbeda. Pola hubungan itu akan membentuk kekuatan dan struktur peran dalam keluarga. Struktur keluarga dapat diperluas dan dipersempit tergantung dari kemampuan dari keluarga tersebut untuk merespon yang ada dalam keluarga. Struktur keluarga yang sangat kaku atau sangat fleksibel dapat mengganggu atau merusak fungsi keluarga.
Didalam keluarga terdapat perannya masing-masing. Peranan ayah, diantaranya pencari nafkah, pelindung dan pemberi rasa aman, kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya. Peranan ibu, diantaranya mengurus rumah tangga, pengasuh dan pendidik anak-naknya, pelindung dan sebagai salah satu anggota kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, serta bisa berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarga. Peranan  anak, diantaranya  melaksanakan  peranan  psiko  sosial  sesuai  dengan  tingkat perkembangannya, baik fisik, mental, sosial dan spiritual.
Di dalam keluarga anak belajar dan melakukan interaksi sosial yang pertama serta mulai mengenal prilaku-prilaku yang dilakukan oleh orang lain. Dengan perkataan lain, pengenalan tentang budaya-budaya masyarakat dimulai dari keluarga. Disini anak juga belajar tentang keunikan pribadi seorang, dan sifat-sifat kelompok sosial disekitarnya. Hampir disemua masyarakat keluarga dikenal sebagai unit sosial dimana anak mulai memperoleh pengalaman-pengalaman hidupnya.
Didalam suatu masyarakat, keluarga inti menjalankan fungsi yang sebenarnya dari masyarakat, sementara pada masyarakat lain, pola-pola kekerabatan memegang fungsi utama dalam membudayakan generasi muda. Dalam kasus lain, keluarga adalah sebagai perantara antara budaya lokal dan unit sosial, dimana nilai-nilai budaya mulai ditanamkan dari generasi tua ke generasi muda.
Keluarga juga menjalankan fungsi-fungsi politik. Keluarga membantu mengembangkan kemampuan-kemampuan dan keterampilan-keterampilan untuk hidup berkelompok. Di dalam keluarga, anak mengenal proses pengambilan keputusan, kepatuhan terhadap penguasa dan ketaatan untuk menjalankan aturan-aturan yang berlaku. Karena didalam keluarga sebagai unit terkecil, terjadi fungsi-fungsi pengambilan keputusan maka keluarga merupakan sistem politik pada tingkat mikro. Di dalam keluarga, anak pertama kali belajar mengenal pola-pola kekuasaan, bagaimana kekuasaan terbagi serta jaringan-jaringan hubungan kekuasaan berlangsung. Disini, anak mulai mengenal mengapa orang tua memiliki power yang lebih tinggi dibandingkan saudara-saudaranya yang lebih tua, serta bagaimana pembagian kekuasaan antara lelaki dan perempuan, antara yang muda dan yang tua, antara ayah dan ibu, antara anak dan orang tua. Sifat-sifat kepatuhan anak dalam keluarga akan dibawa dalam kepatuhan di sekolah dan di masyarakat. Demikian juga sifat-sifat suka memberontak, kebiasaan melawan dan tidak disiplin didalam keluarga, juga akan mempengaruhi dalam kehidupan di sekolah dan di masyarakat.
Teori Struktural Fungsional mengasumsikan bahwa masyarakat merupakan sebuah sistem yang dinamis, yang terdiri dari berbagai bagian atau subsistem yang saling berhubungan. Bagian-bagian tersebut berfungsi dalam segala kegiatan yang dapat meningkatkan kelangsungan hidup dari sistem.
Penerapan teori Struktural Fungsional dalam konteks keluarga terlihat dari struktur dan aturan yang ditetapkan. Dinyatakan oleh Chapman, bahwa keluarga adalah unit universal yang memiliki peraturan, seperti peraturan untuk anak-anak agar dapat belajar untuk mandiri. Tanpa aturan atau fungsi yang dijalankan oleh unit keluarga, maka unit keluarga tersebut tidak memliliki arti yang dapat menghasilkan suatu kebahagiaan. Bahkan dengan tidak adanya peraturan maka akan tumbuh atau terbentuk suatu generasi penerus yang tidak mempunyai kreasi yang lebih baik dan akan mempunyai masalah emosional serta hidup tanpa arah.
Menurut Parsons, keluarga diibaratkan sebuah hewan berdarah panas yang dapat memelihara temperatur tubuhnya agar tetap konstan walaupun kondisi lingkungan berubah, Parsons tidak menganggap keluarga adalah statis atau tidak dapat berubah. Menurutnya, keluarga selalu beradaptasi secara mulus menghadapi perubahan lingkungan.


DAFTAR PUSTAKA

Friday, February 14, 2014

Sosiologi Kriminalitas tentang Kriminologi

Perkembangan kriminologi terjadi karena pengaruh yang pesat dari ilmu-ilmu pengetahuan alam (natural science) dan setelah itu kemudian tumbuh sebagai bidang pengetahuan ilmiah dengan pendekatan dan analisis-analisis yang lebih bersifat sosiologis. Kalau dulu kriminologi dianggap sebagai suatu bagian dari hokum pidana, maka dalam perkembangan selanjutnya kriminologi menempati kedudukan sebagai suatu “ilmu pembantu” hukum pidana. Perkembangan dewasa ini jelas lain demikian kata Sahetapy, bahwa anggapan kriminologi sebagai bagian atau sebagai pembantu kiranya tidak mendapat pasaran lagi. Di zaman ini sudah ada pengetahuan tentang kejahatan, yaitu adanya buku-buku karangan yang menulis tentang kejahatan. Pada zaman kuno, Plato, makin tinggi kekayaan manusia dan pandangan manusia terhadap cita-cita, kehormatan, kekayaan, maka makin merosot pula penghargaan terhadap kesusilaan. Sedangkan aristoteles, kejahatan yang besar tidak dilakukan untuk memperoleh  apa yang perlu untuk hidup akan tetapi juan kemewahan. Mazhab-mazhab dan aliran dalam kriminologi merupakan suatu system pemikiran yang mengandung satu kesatuan teori mengenai sebab-sebab kejahatan. Menurut Bonger, mazhab dalam kriminologi adalah sebagai berikut: Mazhab Italia, C. Lombroso pada pokoknya mengemukakan bahwa para penjahat dipandang dari sudut antropologi (dilihat dari keadaan fisiknya) mempunyai tanda-tanda tertentu yang mana sangat berbeda dengan manusia lainnya. Misalnya, seperti pada tengkoraknya terdapat kelainan-kelainan, roman mukanya lebar, tulang dahinya tebal kaku lain dari orang biasa lainnya. Mazhab lingkungan (Perancis), seseorang melakukan kejahatan karena dipengaruhi oleh factor-faktor lingkungannya atau oleh faktor-faktor yang ada disekitarnya. Tokoh terkemuka mazhab lingkungan, yaitu A. Lacas-sagne, menjelaskan bahwa keadaan social di sekeliling manusia menimbulkan terjadinya embrio kejahatan. Mazhab bio sosiologis, merupakan pengembangan dan perpaduan antara aliran antropologi dan aliran sosiologi. Setiap kejahatan adalah hasil perpaduan dari faktor-faktor yang ada dan timbul dari dalam individu (seperti keadaan fisik dan psikis si penjahat) dari faktor-faktor yang ada dalam lingkungan masyarakat (seperti keadaan alam, budaya, ekonomi, dsb). Mazhab spritilualis, kejahatan itu timbul karena sebab-sebab dari spritualis, yaitu agama. Dengan rajinnya orang beribadah, maka ia akan selalu ingat ajaran Tuhan untuk berbuat baik dan dilarang berbuat jahat atau dosa. Kriminologi mencakup bagian pokok, yaitu sosiologi hukum (pidana) yang meneliti dan menganalisa kondisi-kondisi dimana hokum pidana berlaku. Etiologi criminal yang meneliti serta mengadakan analisa sebab-sebab terjadinya kejahatan. Penologi, yang ruang lingkupnya adalah pengendalian terhadap kejahatan.
Kriminologi yang memandang bahwa negara (kekuasaan) adalah penyebab dari kejahatan dan seharusnya bertanggung jawab atas merebaknya kejahatan dalam masyarakat yang dikenal kriminologi kritis. Aliran kriminologi kritis telah berusaha membalikkan sejarah dan arah perkembangan studi kejahatan dengan menegaskan bahwa perundang-undanganlah yang mengakibatkan munculnya kejahatan.
Aliran-aliran atau sering dikenal sebagai schools dalam kriminologi menunjuk kepada proses perkembangan pemikiran dasar dan konsep-konsep tentang kejahatan dan pelakunya. Landasan aliran klasik, sebagai berikut: individu dilahirkan dengan ‘kehendak bebas’ untuk hidup menentukan pilihannya sendiri, individu memiliki hak asasi diantaranya untuk hidup, kebebasan, dan memiliki kekayaan, setiap orang dianggap sama di muka hokum, oleh karena itu seharusnya setiap orang diperlakukan sama. Aliran positif yang dipelopori oleh para ilmuwan lebih mengutamakan keunggulan ilmu pengetahuan yang berkembang dari kenyataan hidup dalam masyarakat.  Aliran ini mengakui bahwa manusia memiliki akalnya disertai kehendak bebas untuk menentukan pilihannya. Akan tetapi, aliran ini berpendapat bahwa kehendak mereka itu tidak terlepas dari pengaruh faktor lingkungannya. Secara singkat, aliran ini berpegang teguh pada keyakinan bahwa kehidupan seseorang dikuasai oleh hokum sebab-akibat (cause-affect relationship). Aliran “schools defense” yang dipelopori oleh Judge Marc Ancel telah mengembangkan suatu teori yang berlainan dengan aliran terdahulu. Munculnya aliran ini disebabkan teori aliran positif klasik dianggap terlalu statis dan kaku dalam menganalisis kejahatan yang terjadi dalam masyarakat.
Dari aliran ketiga tersebut, bahwa telah terjadi pergeseran nilai-nilai dalam perkembangan studi kejahatan atau kriminologi. Pergeseran nilai-nilai tadi diawali dari studi kejahatan yang menitikberatkan pada aspek moral dan nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat abstrak, dilanjutkan kepada pandangan terhadap pentingnya unsur individu dan peranan faktor kepribadian serta lingkungan dalam membentuk seseorang sebagai manusia penjahat dan pada akhirnya terjadi perubahan tentang sikap dan pandangan yang kurang menghargai penemuan-penemuan ilmiah.
Perkembangan sosiologi ekonomi makro mengakui bahwa kejahatan tipe baru terkait dengan perkembangan ekonomi global. Sebelum era globalisasi perdagangan bebas, di Indonesia tidak dikenal kejahatan pencucian uang, insider trading, manipulasi pasar, dan kejahatan siber. Tekanan masyarakat internasional di bidang perdagangan dan perekonomian menambah buruk keadaan ekonomi nasional sehingga terjadi banyak pelanggaran-pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait dalam bidang ekonomi, keuangan, dan perbankan, sehingga muncullah para pelaku kejahatan tipe baru. Problema yang dihadapi oleh negara-negara berkembang adalah daya saing yang lemah dan tidak kompetitif serta kelemahan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi telah menyebabkan kesejahteraan sosial menjadi lebih terpuruk.

Kriminologi harus memiliki peran yang antisipatif dan reaktif terhadap semua kebijakan di lapangan hukum pidana sehingga dengan demikian dapat dicegah kemungkinan timbulnya akibat-akibat yang merugikan, baik bagi si pelaku, korban, maupun masyarakat secara keseluruhan.

Monday, January 20, 2014

Apa Tandanya ini?

Ya Tuhan...
Semalem aku bermimpi
Di dalam mimpi itu, aku bertemu dengan cowok teman SD-ku dulu
Aku tidak ingat jelas pertemuannya itu dimana

Memang...
Aku dan dia sudah lama tidak berjumpa selama bertahun-tahun
Sejak mamanya meninggal keluargaku dengannya tidak pernah berkomunikasi lagi

Aku belum menceritakan mimpiku ini terhadap mama
Aku takut mama langsung menyimpulkan arti mimpi itu
Bahkan bisa berpikir macam-macam

Sampai sekarang aku memikirkan arti mimpi itu
Apakah tandanya ini?
Apakah kami "jodoh"?
Atau "kangen"?

Monday, January 6, 2014

Pengalaman mengikuti lomba Cipta Puisi pertama kalinya

Ini pengalaman yang berarti buatku.
Aku mengikuti lomba Cipta Puisi 2013 yang diadakan oleh Pelita Indonesia.
Sebelumnya, aku tidak bisa membuat puisi tapi aku "iseng" mencoba mengikuti lomba secara nasional.
Aku membuat 4 puisi dengan tema "AKU DAN DUNIAKU".
Sangat sulit bagiku untuk berimajinasi apalagi merangkai kata-katanya.
Saat pengumuman 50 besar, aku tidak menyangka ternyata aku "LOLOS"
Aku lolos dari 290 naskah. Aku tidak pernah menyangka lolos 50 besar.
Walaupun aku gak menang, setidaknya aku pernah mencoba
Aku akan terus berusaha hingga aku juara!





Ini adalah puisi yang aku kirim dalam lomba Cipta Puisi 2013


Hidup Duniaku

Hutan, rawa-rawa, dan panas
Itulah nama julukan daerahku
Aku merasa sendirian
Seperti sunyi tak berpenghuni
Aku hidup jauh dari keluarga
Ya, aku hidup merantau
Aku disini untuk belajar
Demi kesuksesan dan kebahagiaan keluarga
Aku bisa hidup bebas
Hidup bebas tanpa ada larangan
Aku disini bagaikan duniaku sendiri
Dunia dimana bisa aku rancang sendiri