Aku merasa sendiri
Sendiri ditengah kesunyian
Tak ada seorang pun
Aku berdiam tanpa kata
Kegalauan hati yang kurasakan
Hati yang gundah
Dikala malam hari itu tiba
Pikiran dan hati tak menentu
Aku bosan dengan situasi ini
Jauh dari suasana ramai
Aku terbiasa dengan segala keinginanku
Kapankah semua ini berakhir?
Tanyaku yang mungkin tak terbalaskan
Friday, April 4, 2014
Sedikit Pengalaman Jadi Anak Rantauan
#Latepost
Pengumumannya sih bulan Maret 2014, tapi baru bisa ngepost di blog lagi...
Ini kedua kalinya lolos dalam event menulis
Yang kali ini event menulis cerpen yang temanya "CERKAYANG"
Gak mudah loh buat cerpen itu, apalagi merangkai kata-kata untuk menjadi kalimat bahkan paragraf
Disini, gue lolos sebagai 'KONTRIBUTOR'..
Dan rasanya itu.... SESUATU BINGITSS!!!
Gak bisa diungkapkan dengan kata-kata
Hadeh lebay jadinya --"
Tapi, pokoknya seneng bangetlah
Apalagi cerpen itu dibukukan dan diterbitkan!!
Rasanya terbang ke langit
muehehehe... ;)
Sekian dulu yaa :*
Fungsi Hubungan Suami-Istri dan Orang Tua Dalam Masyarakat dan Keluarga
Sosiologi Keluarga
Keluarga adalah
lingkungan dimana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah dan
bersatu. Keluarga didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang tinggal dalam
satu rumah yang masih mempunyai hubungan kekerabatan atau hubungan darah karena
perkawinan, kelahiran, adopsi dan sebagainya.
Keluarga pada dasarnya
merupakan suatu kelompok yang terbentuk dari suatu hubungan seks yang tetap,
untuk menyelenggarakan hal-hal yang berkenaan dengan keorangtuaan dan
pemeliharaan anak.
Hubungan dalam keluarga bisa dilihat
dari: Pertama, hubungan suami-istri. Hubungan antar suami-istri pada keluarga
yang institusional ditentukan oleh faktor-faktor di luar keluarga seperti:
adat, pendapat umum, dan hukum. Kedua, hubungan orangtua-anak. Ketiga, hubungan
antar-saudara (siblings). Hubungan antar-saudara bisa dipengaruhi oleh jenis kelamin,
umur, jumlah anggota keluarga, jarak kelahiran, rasio saudara laki-laki
terhadap saudara perempuan, umur orang tua pada saat mempunyai anak pertama,
dan umur anak pada saat mereka keluar dari rumah.
Secara umum kehadiran
anak dalam keluarga, dapat dilihat sebagai faktor yang menguntungkan orang tua
dari segi psikologis, ekonomis dan sosial. Secara psikologis, orang tua akan
bangga dengan prestasi yang dimiliki anaknya, secara ekonomis, orangtua
menganggap anak adalah masa depan bagi mereka, dan secara sosial mereka telah
dapat dikatakan sebagai orang tua.
Keluarga dipandang
sebagai sistem sosial terbuka yang ada dan berinteraksi dengan sistem yang
lebih besar dari masyarakat, misalnya politik, agama, sekolah dan pemberian
pelayanan kesehatan. Sistem keluarga terdiri dari bagian yang saling berhubungan
(anggota keluarga) yang membentuk berbagai macam pola interaksi (subsistem).
Seperti pada seluruh sistem, sistem keluarga mempunyai dua tujuan baik impisit
maupun eksplisit, yang berbeda berdasarkan tahapan dalam siklus hidup keluarga,
nilai keluarga dan kepedulian individual anggota keluarga.
Struktur dan fungsi
merupakan hal yang berhubungan erat dan terus menerus berinteraksi satu sama
lain. Struktur didasarkan pada organisasi, yaitu perilaku anggota keluarga dan
pola hubungan dalam keluarga. Hubungan yang ada dapat bersifat kompleks,
misalnya seorang wanita bisa sebagai istri, sebagai ibu, sebagai menantu, dll
yang semua itu mempunyai kebutuhan, peran dan harapan yang berbeda. Pola
hubungan itu akan membentuk kekuatan dan struktur peran dalam keluarga.
Struktur keluarga dapat diperluas dan dipersempit tergantung dari kemampuan
dari keluarga tersebut untuk merespon yang ada dalam keluarga. Struktur
keluarga yang sangat kaku atau sangat fleksibel dapat mengganggu atau merusak
fungsi keluarga.
Didalam keluarga
terdapat perannya masing-masing. Peranan ayah, diantaranya pencari nafkah,
pelindung dan pemberi rasa aman, kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok
sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya. Peranan ibu,
diantaranya mengurus rumah tangga, pengasuh dan pendidik anak-naknya, pelindung
dan sebagai salah satu anggota kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai
anggota masyarakat dari lingkungannya, serta bisa berperan sebagai pencari
nafkah tambahan dalam keluarga. Peranan
anak, diantaranya
melaksanakan peranan psiko sosial sesuai
dengan tingkat perkembangannya,
baik fisik, mental, sosial dan spiritual.
Di dalam keluarga anak
belajar dan melakukan interaksi sosial yang pertama serta mulai mengenal
prilaku-prilaku yang dilakukan oleh orang lain. Dengan perkataan lain,
pengenalan tentang budaya-budaya masyarakat dimulai dari keluarga. Disini anak
juga belajar tentang keunikan pribadi seorang, dan sifat-sifat kelompok sosial
disekitarnya. Hampir disemua masyarakat keluarga dikenal sebagai unit sosial
dimana anak mulai memperoleh pengalaman-pengalaman hidupnya.
Didalam suatu
masyarakat, keluarga inti menjalankan fungsi yang sebenarnya dari masyarakat,
sementara pada masyarakat lain, pola-pola kekerabatan memegang fungsi utama
dalam membudayakan generasi muda. Dalam kasus lain, keluarga adalah sebagai
perantara antara budaya lokal dan unit sosial, dimana nilai-nilai budaya mulai
ditanamkan dari generasi tua ke generasi muda.
Keluarga juga
menjalankan fungsi-fungsi politik. Keluarga membantu mengembangkan
kemampuan-kemampuan dan keterampilan-keterampilan untuk hidup berkelompok. Di
dalam keluarga, anak mengenal proses pengambilan keputusan, kepatuhan terhadap
penguasa dan ketaatan untuk menjalankan aturan-aturan yang berlaku. Karena
didalam keluarga sebagai unit terkecil, terjadi fungsi-fungsi pengambilan
keputusan maka keluarga merupakan sistem politik pada tingkat mikro. Di dalam
keluarga, anak pertama kali belajar mengenal pola-pola kekuasaan, bagaimana
kekuasaan terbagi serta jaringan-jaringan hubungan kekuasaan berlangsung.
Disini, anak mulai mengenal mengapa orang tua memiliki power yang lebih tinggi
dibandingkan saudara-saudaranya yang lebih tua, serta bagaimana pembagian
kekuasaan antara lelaki dan perempuan, antara yang muda dan yang tua, antara
ayah dan ibu, antara anak dan orang tua. Sifat-sifat kepatuhan anak dalam
keluarga akan dibawa dalam kepatuhan di sekolah dan di masyarakat. Demikian
juga sifat-sifat suka memberontak, kebiasaan melawan dan tidak disiplin didalam
keluarga, juga akan mempengaruhi dalam kehidupan di sekolah dan di masyarakat.
Teori Struktural
Fungsional mengasumsikan bahwa masyarakat merupakan sebuah sistem yang dinamis,
yang terdiri dari berbagai bagian atau subsistem yang saling berhubungan.
Bagian-bagian tersebut berfungsi dalam segala kegiatan yang dapat meningkatkan
kelangsungan hidup dari sistem.
Penerapan teori Struktural Fungsional
dalam konteks keluarga terlihat dari struktur dan aturan yang ditetapkan.
Dinyatakan oleh Chapman, bahwa keluarga adalah unit universal yang memiliki
peraturan, seperti peraturan untuk anak-anak agar dapat belajar untuk mandiri.
Tanpa aturan atau fungsi yang dijalankan oleh unit keluarga, maka unit keluarga
tersebut tidak memliliki arti yang dapat menghasilkan suatu kebahagiaan. Bahkan
dengan tidak adanya peraturan maka akan tumbuh atau terbentuk suatu generasi
penerus yang tidak mempunyai kreasi yang lebih baik dan akan mempunyai masalah
emosional serta hidup tanpa arah.
Menurut Parsons, keluarga diibaratkan
sebuah hewan berdarah panas yang dapat memelihara temperatur tubuhnya agar
tetap konstan walaupun kondisi lingkungan berubah, Parsons tidak menganggap
keluarga adalah statis atau tidak dapat berubah. Menurutnya, keluarga selalu
beradaptasi secara mulus menghadapi perubahan lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Friday, February 14, 2014
Sosiologi Kriminalitas tentang Kriminologi
Perkembangan
kriminologi terjadi karena pengaruh yang pesat dari ilmu-ilmu pengetahuan alam
(natural science) dan setelah itu kemudian tumbuh sebagai bidang pengetahuan
ilmiah dengan pendekatan dan analisis-analisis yang lebih bersifat sosiologis.
Kalau dulu kriminologi dianggap sebagai suatu bagian dari hokum pidana, maka
dalam perkembangan selanjutnya kriminologi menempati kedudukan sebagai suatu
“ilmu pembantu” hukum pidana. Perkembangan dewasa ini jelas lain demikian kata
Sahetapy, bahwa anggapan kriminologi sebagai bagian atau sebagai pembantu
kiranya tidak mendapat pasaran lagi. Di zaman ini sudah ada pengetahuan tentang
kejahatan, yaitu adanya buku-buku karangan yang menulis tentang kejahatan. Pada
zaman kuno, Plato, makin tinggi kekayaan manusia dan pandangan manusia terhadap
cita-cita, kehormatan, kekayaan, maka makin merosot pula penghargaan terhadap
kesusilaan. Sedangkan aristoteles, kejahatan yang besar tidak dilakukan untuk
memperoleh apa yang perlu untuk hidup
akan tetapi juan kemewahan. Mazhab-mazhab dan aliran dalam
kriminologi merupakan suatu system pemikiran yang mengandung satu kesatuan
teori mengenai sebab-sebab kejahatan. Menurut Bonger, mazhab dalam kriminologi
adalah sebagai berikut: Mazhab Italia, C. Lombroso pada pokoknya mengemukakan
bahwa para penjahat dipandang dari sudut antropologi (dilihat dari keadaan
fisiknya) mempunyai tanda-tanda tertentu yang mana sangat berbeda dengan
manusia lainnya. Misalnya, seperti pada tengkoraknya terdapat
kelainan-kelainan, roman mukanya lebar, tulang dahinya tebal kaku lain dari
orang biasa lainnya. Mazhab lingkungan (Perancis), seseorang melakukan
kejahatan karena dipengaruhi oleh factor-faktor lingkungannya atau oleh
faktor-faktor yang ada disekitarnya. Tokoh terkemuka mazhab lingkungan, yaitu
A. Lacas-sagne, menjelaskan bahwa keadaan social di sekeliling manusia
menimbulkan terjadinya embrio kejahatan. Mazhab bio sosiologis, merupakan
pengembangan dan perpaduan antara aliran antropologi dan aliran sosiologi.
Setiap kejahatan adalah hasil perpaduan dari faktor-faktor yang ada dan timbul
dari dalam individu (seperti keadaan fisik dan psikis si penjahat) dari
faktor-faktor yang ada dalam lingkungan masyarakat (seperti keadaan alam,
budaya, ekonomi, dsb). Mazhab spritilualis, kejahatan itu timbul karena
sebab-sebab dari spritualis, yaitu agama. Dengan rajinnya orang beribadah, maka
ia akan selalu ingat ajaran Tuhan untuk berbuat baik dan dilarang berbuat jahat
atau dosa. Kriminologi mencakup bagian pokok, yaitu sosiologi hukum (pidana)
yang meneliti dan menganalisa kondisi-kondisi dimana hokum pidana berlaku.
Etiologi criminal yang meneliti serta mengadakan analisa sebab-sebab terjadinya
kejahatan. Penologi, yang ruang lingkupnya adalah pengendalian terhadap
kejahatan.
Kriminologi yang
memandang bahwa negara (kekuasaan) adalah penyebab dari kejahatan dan
seharusnya bertanggung jawab atas merebaknya kejahatan dalam masyarakat yang
dikenal kriminologi kritis. Aliran kriminologi kritis telah berusaha
membalikkan sejarah dan arah perkembangan studi kejahatan dengan menegaskan
bahwa perundang-undanganlah yang mengakibatkan munculnya kejahatan.
Aliran-aliran atau sering dikenal
sebagai schools dalam kriminologi menunjuk kepada proses perkembangan pemikiran
dasar dan konsep-konsep tentang kejahatan dan pelakunya. Landasan aliran
klasik, sebagai berikut: individu dilahirkan dengan ‘kehendak bebas’ untuk
hidup menentukan pilihannya sendiri, individu memiliki hak asasi diantaranya
untuk hidup, kebebasan, dan memiliki kekayaan, setiap orang dianggap sama di
muka hokum, oleh karena itu seharusnya setiap orang diperlakukan sama. Aliran
positif yang dipelopori oleh para ilmuwan lebih mengutamakan keunggulan ilmu
pengetahuan yang berkembang dari kenyataan hidup dalam masyarakat. Aliran ini mengakui bahwa manusia memiliki
akalnya disertai kehendak bebas untuk menentukan pilihannya. Akan tetapi,
aliran ini berpendapat bahwa kehendak mereka itu tidak terlepas dari pengaruh
faktor lingkungannya. Secara singkat, aliran ini berpegang teguh pada keyakinan
bahwa kehidupan seseorang dikuasai oleh hokum sebab-akibat (cause-affect relationship). Aliran
“schools defense” yang dipelopori oleh Judge Marc Ancel telah mengembangkan
suatu teori yang berlainan dengan aliran terdahulu. Munculnya aliran ini
disebabkan teori aliran positif klasik dianggap terlalu statis dan kaku dalam
menganalisis kejahatan yang terjadi dalam masyarakat.
Dari aliran ketiga tersebut, bahwa telah
terjadi pergeseran nilai-nilai dalam perkembangan studi kejahatan atau
kriminologi. Pergeseran nilai-nilai tadi diawali dari studi kejahatan yang
menitikberatkan pada aspek moral dan nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat
abstrak, dilanjutkan kepada pandangan terhadap pentingnya unsur individu dan
peranan faktor kepribadian serta lingkungan dalam membentuk seseorang sebagai
manusia penjahat dan pada akhirnya terjadi perubahan tentang sikap dan
pandangan yang kurang menghargai penemuan-penemuan ilmiah.
Perkembangan sosiologi ekonomi makro
mengakui bahwa kejahatan tipe baru terkait dengan perkembangan ekonomi global.
Sebelum era globalisasi perdagangan bebas, di Indonesia tidak dikenal kejahatan
pencucian uang, insider trading, manipulasi pasar, dan kejahatan siber. Tekanan
masyarakat internasional di bidang perdagangan dan perekonomian menambah buruk
keadaan ekonomi nasional sehingga terjadi banyak pelanggaran-pelanggaran
terhadap peraturan perundang-undangan terkait dalam bidang ekonomi, keuangan,
dan perbankan, sehingga muncullah para pelaku kejahatan tipe baru. Problema
yang dihadapi oleh negara-negara berkembang adalah daya saing yang lemah dan
tidak kompetitif serta kelemahan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
telah menyebabkan kesejahteraan sosial menjadi lebih terpuruk.
Kriminologi harus memiliki peran yang
antisipatif dan reaktif terhadap semua kebijakan di lapangan hukum pidana
sehingga dengan demikian dapat dicegah kemungkinan timbulnya akibat-akibat yang
merugikan, baik bagi si pelaku, korban, maupun masyarakat secara keseluruhan.
Monday, January 20, 2014
Apa Tandanya ini?
Ya Tuhan...
Semalem aku bermimpi
Di dalam mimpi itu, aku bertemu dengan cowok teman SD-ku dulu
Aku tidak ingat jelas pertemuannya itu dimana
Memang...
Aku dan dia sudah lama tidak berjumpa selama bertahun-tahun
Sejak mamanya meninggal keluargaku dengannya tidak pernah berkomunikasi lagi
Aku belum menceritakan mimpiku ini terhadap mama
Aku takut mama langsung menyimpulkan arti mimpi itu
Bahkan bisa berpikir macam-macam
Sampai sekarang aku memikirkan arti mimpi itu
Apakah tandanya ini?
Apakah kami "jodoh"?
Atau "kangen"?
Semalem aku bermimpi
Di dalam mimpi itu, aku bertemu dengan cowok teman SD-ku dulu
Aku tidak ingat jelas pertemuannya itu dimana
Memang...
Aku dan dia sudah lama tidak berjumpa selama bertahun-tahun
Sejak mamanya meninggal keluargaku dengannya tidak pernah berkomunikasi lagi
Aku belum menceritakan mimpiku ini terhadap mama
Aku takut mama langsung menyimpulkan arti mimpi itu
Bahkan bisa berpikir macam-macam
Sampai sekarang aku memikirkan arti mimpi itu
Apakah tandanya ini?
Apakah kami "jodoh"?
Atau "kangen"?
Monday, January 6, 2014
Pengalaman mengikuti lomba Cipta Puisi pertama kalinya
Ini pengalaman yang berarti buatku.
Aku mengikuti lomba Cipta Puisi 2013 yang diadakan oleh Pelita Indonesia.
Sebelumnya, aku tidak bisa membuat puisi tapi aku "iseng" mencoba mengikuti lomba secara nasional.
Aku membuat 4 puisi dengan tema "AKU DAN DUNIAKU".
Sangat sulit bagiku untuk berimajinasi apalagi merangkai kata-katanya.
Saat pengumuman 50 besar, aku tidak menyangka ternyata aku "LOLOS"
Aku lolos dari 290 naskah. Aku tidak pernah menyangka lolos 50 besar.
Walaupun aku gak menang, setidaknya aku pernah mencoba
Aku akan terus berusaha hingga aku juara!
Ini adalah puisi yang aku kirim dalam lomba Cipta Puisi 2013
Hidup Duniaku
Hutan, rawa-rawa, dan panas
Itulah nama julukan daerahku
Aku merasa sendirian
Seperti sunyi tak berpenghuni
Aku hidup jauh dari keluarga
Ya, aku hidup merantau
Aku disini untuk belajar
Demi kesuksesan dan kebahagiaan keluarga
Aku bisa hidup bebas
Hidup bebas tanpa ada larangan
Aku disini bagaikan duniaku sendiri
Dunia dimana bisa aku rancang sendiri
Thursday, January 2, 2014
WRITING REVOLUTION: Lomba Cipta Puisi 2013
WRITING REVOLUTION: Lomba Cipta Puisi 2013
Lomba Cipta Puisi 2013
Deadline diperpanjang paling lambat: 17 Januari 2014, Pukul, 24.00 WIB
- 100 Puisi Pilihan Dibukukan dalam Antologi “CINTA ITU BERNAMA INDONESIA, Kumpulan Puisi Anak Negeri yang Memberi Makna “Indonesia” dengan Cinta”
- Pengumuman Pemenang dan Nominasi: 30 Januari 2014
Tema: Cinta itu Bernama “Indonesia”
Anda boleh menuangkan
apa saja sebagai bentuk cinta dan bangga sebagai anak bangsa Indonesia. Bisa
tentang aneka budayanya yang kaya, kehidupan masyarakat di berbagai daerah,
kekayaan alamnya, sejarahnya, semangat pahlawannya, pembangunannya yang pesat,
dunia pendidikan, lingkungan hidup dan lain sebagainya. Ditulis dengan diksi
puitik yang indah, enak dibaca dan memberikan nuansa kecintaan dan gelora semangat
nasionalisme.
Ketentuan Umum:
§ Lomba ini terbuka untuk semua anak bangsa
Indonesia baik yang berdomisili seluruh Indonesia dan juga luar negeri.
§ Memenuhi syarat penulisan puisi dan
ketentuan khusus lomba ini.
§ Mengirimkan naskah puisinya paling lambat tanggal
17 Januari 2014, pukul 24.00 WIB ke email lomba.
Syarat Penulisan:
§ Setiap peserta hanya boleh mengirim 1
puisi.
§ Puisi diketik di halaman Microsoft Word
(format DOC.), kertas A4, dengan margin (garis tepi) semua sisi 3 cm.
§ Panjang puisi 50 – 150 kata.
Biodata ditulis di bagian bawah puisi panjang maksimal 50 kata.
§ Harus mencantumkan judul puisi dan nama
penulis di bagian bawah judul.
§ File puisi dikirim di LAMPIRAN
FILE bukan di badan email (kami menolak puisi yang ditulis di badan
email/inbox). Kirim ke email: LombaPuisi2013@gmail.com
§ Pengiriman naskah dan transfer registrasi
paling lambat: 31 Desember, Pukul, 24.00 WIB.
Syarat Khusus:
§ Setiap peserta harus membayar biaya
registrasi lomba sebesar Rp 30.000,-ke rekening panitia (lihat
ketentuan di bagian bawah). Uang registrasi ini sebagai pengganti cetak buku
antologi pemenang dan ongkos kirim. Setiap peserta yang sudah registrasi BERHAK
mendapatkan 1 eksemplar buku antologi puisi pemenang.
§ File foto bukti transfer dikirim
dalam LAMPIRAN FILE ke email lomba bersama naskah puisinya (di
file terpisah). Kertas/struk bukti transfer bisa difoto dengan HP yang penting
jelas tulisannya (bisa terbaca).
§ Wajib mencantumkan alamat lengkap dan
nomor kontak HP/telpon ditulis di badan email/inbox. Format alamat lengkap:
nama jalan, nomor rumah, RT/RW atau dusun, desa/kelurahan, kecamatan,
kabupaten/kota, provinsi dan kode pos. Kami tidak bertanggung jawab jika
kiriman bukunya tidak sampai dan tidak akan mengirim ulang jika bukunya diretur
balik karena alamatnya salah/tidak lengkap.
§ Harus memposting informasi lomba ini di
Facebook (tag minimal 30 teman), Blog/Website, atau Twitternya.
Cara Registrasi Lomba:
1) Transfer biaya
registrasi lomba Rp 30.000,- ke salah satu rekening Panitia
Lomba:
§ 00152-0151-002-3286 BTN Cab. UNS an. Umi
Satiti
§ 024732-7742 BNI Cab Kartasura an.
Hidayatul Hasanah
§ 0182-0102-0109-505 BRI Cab Kartasura an.
Hidayatul Hasanah
2) Foto kertas/struk
bukti transfer kemudian filenya dikirim ke email lomba bersama file naskah
puisi ke: LombaPuisi2013@gmail.com
3) Peserta yang belum
mempunya rekening bank sendiri bisa langsung transfer melalui kantor cabang BRI
terdekat atau melalui Pos khusus untuk transfer ke rekening BTN an. Umi Satiti.
Hadiah:
§ Juara I: Rp 500.000,- + sertifikat + piala
+ 3 eksemplar buku antologi pemenang
§ Juara II: Rp 300.000,- + sertifikat +
piala + 3 eksemplar buku antologi pemenang
§ Juara III: Rp 200.000,- + sertifikat +
piala + 3 eksemplar buku antologi pemenang
§ Dua Pemenang Harapan: @Rp 100.000,- +
sertifikat + 2 eksemplar buku antologi pemenang
§ 10 Nominator: sertifikat + 2 eksemplar
buku antologi pemenang
Sponsor:
§ Writing Revolution Indonesia
§ CV Writing Revolution
§ WritingRevo Publishing
§ Smart Writing (penerbit indie)
Catatan:
§ Setiap peserta lomba mendapatkan 1 eksemplar buku antologi puisi pemenang yang dikirim ke alamatnya.
Nomor Kontak Panitia:
§ Kantor Writing Revolution Indonesia (WRI):
Gambiran Baru UH V No 36, Yogyakarta 55161
§ Hida: 0857 3228 8767
§ Umi: 0857 4701 0540
§ Aria: 0856 7285 023
Subscribe to:
Posts
(
Atom
)